Kronologi Penetapan 2 Bos Pertamina Parta Niaga sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kronologi penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Dua tersangka baru tersebut merupakan bos di Pertamina Parta Niaga yaitu Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah Kejagung melakukan penyidikan kepada kedua orang tersebut yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Penyidikan perkara ini terus berkembang seiring dengan waktu tentu di dalam perkembangannya ada fakta-fakta baru, ada alat bukti baru yang ditemukan oleh penyidik. Untuk itu, akan saya sampaikan bahwa pada hari ini, hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025, perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau K3S sampai dengan saat ini pasca telah dilakukan penahanan terhadap 7 tersangka, telah dilakukan pemeriksaan saksi terhadap dua orang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025) malam.
"Yang pertama yaitu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. Yang kedua dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga," sambungnya.
Kemudian terhadap dua tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan setelah maraton tadi mulai jam 3 sampai dengan saat ini. "Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan 7 tersangka yang kemarin telah kami sampaikan di hadapan teman-teman jurnalis," tandasnya.
Dengan demikian, kini total ada 9 tersangka atas kasus ini. 7 tersangka sebelumnya adalah Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International. Kemudian Yoki Firnandi (YF) tersangka selaku Dirut PT Pertamina Shipping. Selain itu Agus Purwono (AP) yang dijerat tersangka atas perannya selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
Lainnya adalah, adalah tersangka swasta, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku benefit official atau pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) tersangka selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
Terakhir adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak. (wan)
Topik:
Kejagung Pertamina Patra NiagaBerita Terkait
![Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM Terjaga, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri Pastikan Ketersediaan BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pertamina-patra-niaga-5.webp)
Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM Terjaga, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
4 jam yang lalu

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
7 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
19 jam yang lalu