Ahok Berapi-api Mau Bongkar Korupsi Pertamina, Karena Tak Lagi di Lingkaran Kekuasaan?

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 3 Maret 2025 13:58 WIB
Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Dok MI)
Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sikap mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggebu-gebu ingin membersihkan perusahaan negara yang bergerak di sektor energi tersebut dari korupsi menjadi pertanyaan berbagai pihak. 

Sebab, Ahok sempat menjabat di perusahaan BUMN itu tak hanya sebentar. Bahwa saat semestinya dapat membongkar korupsi di dalamnya. "Ahok kan lama di BUMN. Kenapa baru hari ini Ahok menggebu-gebu ingin menyelesaikan perkara dugaan korupsi di dalam (Pertamina). Kan dia punya waktu lama, punya otoritas ketika itu, mestinya Ahok dari dulu dong bicara soal pembersihan di BUMN," kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, Senin (3/3/2025).

Jika Ahok baru bersuara terkait kasus dugaan korupsi di PT Pertamina bertepatan dengan temuan Kejaksaan Agung (Kejagung), dia menduga, bahwa karena Ahok sudah tidak di pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Namun demikian, Castro menekankan bila Ahok memang memiliki bukti adanya korupsi di Pertamina, maka sudah seharusnya diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum.

"Itu cara berpikir hukum, tidak bisa kemudian hal-hal yang dianggap atau yang diduga korupsi hanya dibiarkan liar, diperbincangkan di ruang publik semata, tetapi harus dikonfirmasi dan dilaporkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Diberitakan Monitorindonesia.com sebelumnya bahwa Ahok sempat membeberkan bila ada 'tangan berkuasa' yang ikut bermain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

"Ini ada tangan yang berkuasa ikut main menurut saya gitu lho, di republik ini. Ini bisa jadi lebar kemana-mana kasusnya kalau dibongkar. Saya senang banget ini," kata Ahok dalam sebuah wawancara.

Bahkan Ahok menekankan, meski dirinya tidak lagi menjadi bagian dari PT Pertamina, namun ia masih memiliki bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang ada di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. "Saya berani jamin, saya dengan data ini akan penjarakan kalian semua," tegasnya.

Kejagung kini telah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Dua tersangka baru ditetapkan pada Rabu (26/2/2025), menyusul 7 tersangka sebelumnya.

Dua tersangka baru tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corner, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

“Jadi pada malam hari ini penyidik telah menetapkan dua tersangka," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, tujuh tersangka sebelumnya antara lain:

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Muhammad Keery Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Terkait kasus ini Pertamina menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang. 

Pertamina juga memastikan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar di tengah proses hukum yang berlangsung. (wan)

Topik:

Ahok Korupsi Pertamina