Kejagung Mulai Periksa Petinggi Adaro, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa petinggi PT Adaro Mineral Tbk, kasus apa? Bahwa pada hari ini, Senin (28/4/2025) giliran Direktur Keuangan PT Adaro Mineral Tbk Heri Gunawan masuk dalam daftar saksi yang digarap penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu.
Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa Heri diperiksa sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
“Sesuai jadwal pemeriksaan saksi yang disampaikan penyidik kepada kita, memang benar terlihat bahwa yang bersangkutan hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi atas nama HG,” kata Harli, Senin (28/4/2025).
Harli mengaku akan mengecek lebih lanjut terkait dengan jadwal pemeriksaan tersebut. “Di perkara yang dimaksud, (jika hadir) ini kita cek dulu, (jadwalnya) harusnya mulai pagi jam 9.00 WIB. Jika yang bersangkutan hadir dan diperiksa, nanti kita rilis,” kata Harli.
Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023 Enam di antaranya adalah pejabat anak perusahaan Pertamina yaotu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung juga menetapkan tiga orang pihak swasta sebagai tersangka, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Topik:
Kejagung Korupsi Pertamina Adaro MineralsBerita Sebelumnya
Kejagung Jerat Zarof Ricar Sebagai Tersangka TPPU
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
5 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB