Korupsi Pertamina, Kejagung Jangan Kucing-kucingan Pasca Ketemu Erick Thohir hingga Larut Malam


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta transparan dan tidak kucing-kucingan usai bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
"Kami meminta Kejaksaan Agung RI agar transparan dan tidak main kucing-kucingan serta terkesan seolah-olah sudah ‘diamankan’ pasca bertemu dengan Erick Thohir Cs hingga larut malam," kata Ketua Umum Gema Nasional Eko Saputra usai melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejagung, Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu sebagaimana dikutip Monitorindonesia.com, Senin (10/3/2025).
Meski (Kejagung) memastikan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Garibaldi “Boy” Thohir selaku pemilik PT Adaro, tidak terlibat dalam kasus ini, namun Eko tetap mendesak Presiden Prabowo turun tangan.
"Presiden harus membentuk tim khusus dan menyelidiki keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir. Jika dugaan kami benar, maka harus dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.
“Kami menduga bahwa dalam hal ini adanya konspirasi dan keterlibatan Erick Thohir dan kolega, termasuk Riza Chalid. Korupsi yang telah merugikan negara hingga nyaris mencapai Rp1000 triliun ini harus diusut,” tambahnya.
Menurutnya, Erick Thohir dan Boy Thohir diduga turut menjadi bagian dari komplotan raja minyak Indonesia, Riza Chalid yang namanya disebut-sebut sebagai pelaku utama di balik korupsi besar ini.
Keberanian Prabowo membongkar sampai tuntas kasus korupsi di Pertamina serta menangkap semua dalang dan pelaku utamanya menjadi harapan semua pihak.
Pun, Kejagung juga diminta transparan dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kami meminta Kejaksaan Agung RI agar transparan dan tidak main kucing-kucingan serta terkesan seolah-olah sudah ‘diamankan’ pasca bertemu dengan Erick Thohir Cs hingga larut malam."
"Presiden harus membentuk tim khusus dan menyelidiki keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir. Jika dugaan kami benar, maka harus dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.
Pihak Kejagung sebelumnya menegaskan tidak ada informasi keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.
Alasannya, tidak ada catatan yang ditemukan penyidik dengan narasi seperti yang beredar di media sosial itu.
“Saya sudah tanya penyidik, tidak ada catatan yang ditemukan bernarasi seperti itu. Seharusnya dicari juga sumbernya dari mana,” kata Kapuspenkum Harli Siregar di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Harli juga menegaskan bahwa informasi bahwa catatan hasil sitaan tersebut bocor ke publik, adalah narasi yang salah.
Menurutnya, muatan dalam barang yang disita Kejagung dijaga secara rahasia.
“Untuk berbagai penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di berbagai tempat, kami sudah sampaikan barang-barang apa saja yang sudah disita. Namun, apa muatannya, apa isinya, itu sangat dijaga secara rahasia dan bagaimana pengolahannya dilakukan melalui SOP tertentu,” beber dia.
Seperti penggeledahan, proses pemeriksaan saksi maupun tersangka oleh penyidik pun juga dilakukan berdasarkan SOP.
“Semua proses, baik penggeledahan maupun pemeriksaan, itu ada SOP yang sudah ditentukan. Bahwa selama dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka, berita-berita acara pemeriksaan itu ada pada penyidik yang sudah diberikan surat perintah penyidikan,” jelas Harli.
Pihaknya akan terus bersinergi dengan Kementerian BUMN dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang baik.
“Tentu kolaborasi antara Kementerian BUMN, pihak Kejaksaan Agung, dan instansi terkait saya kira dalam hal ini terus dilakukan untuk menciptakan tata kelola korporasi yang semakin baik, khususnya bagi BUMN Pertamina,” lanjut Harli.
Ia mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, melainkan juga dalam rangka memperbaiki tata kelola korporasi.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung berfokus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina.
Dalam prosesnya, sejumlah tempat telah digeledah, termasuk dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Riza Chalid adalah saudagar minyak yang merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Hingga kini, sudah 9 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi minyak, beberapa diantaranya merupakan pejabat Pertamina dan anak usaha perusahaan plat merah tersebut.
Yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Lalu, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Topik:
Menteri BUMN Erick Thohir Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejagung Korupsi Pertamina BUMN PT Pertamina Korupsi Minyak MentahBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
4 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB