Dugaan Korupsi Pekerjaan Gedung dan Utilitas Universitas Terbuka Dilaporkan ke Kejagung


Jakarta, MI - Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan gedung dan utilitas di lingkungan Universitas Terbuka (UT) dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan itu dilayangkan Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) pada tanggal 7 Maret 2025 lalu. "Kami dari Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) menyampaikan laporan adanya dugaan penyimpangan (Korupsi) dalam pelaksanaan Pekerjaan Gedung dan Utilitas di lingkungan Universitas Terbuka (UT)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) INDECH, Order Gultom kepada Monitorindonesia.com, Rabu (12/3/2025).
MONITOR JUGA: Dugaan Korupsi di UT, WMA harus Ikut Bertanggungjawab
Order menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan itu pada pekerjaan gedung dan utilitas UT Samarinda, UT Purwokerto dan UT Pusat.
Order mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan gedung dan utilitas UT Samarinda, PPK dan PPKU tidak mengenakan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak Rp. 75.500.000.000, terhadap kontraktor.
"Penyelesaian pekerjaan mengalami keterlambatan hingga 250 hari kalender lebih. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar 1/1000 x Rp. 75.500.000.000 x 250 = Rp. 18.750.000.000. Kontrak mulai 11 Agustus 2023 hingga 4 April 2024 atau 240 hari kalender. Namun hingga 31 Desember 2024, pekerjaan belum selesai. Penyedia : PP Urban," papar Order.
MONITOR JUGA: Dugaan Korupsi di UT, Inspektorat Kemenristek DIKTI Diminta Audit
Dalam pekerjaan gedung dan utilitas UT Purwokerto, lanjut Order, PPK dan PPKU dalam pelaksanaannya diduga tidak mengenakan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak setelah addendum Rp. 74.909.599.000.
"Dari kontrak awal sebesar Rp. 68.518.179.000. Penyedia : PT Chimarder 777," jelas Order.
MONITOR JUGA: Wow, Gerbang Utama Univeristas Terbuka Ciputat Telan Anggaran Rp 17 Miliar
Sementara pada pekerjaan gerbang utama UT Pusat, nilai kontrak sebelum adendum naik menjadi Rp 17.083.610.000. "Dari nilai kontrak awal Rp. 15.645.777.000. Penyedia: PT Sanur Jaya Utama," tandas Order.
Soal pengerjaan gerbang utama UT Pusat itu, hingga saat ini pihak UT belum memberikan penjelasan.
Topik:
Kejagung Universitas TerbukaBerita Terkait

Kejagung Periksa Lagi Sales Direktor ASABA 'FW" terkait Korupsi Chromebook Rp 1,98 T
3 jam yang lalu

Iwan Ginting Dicopot dari Jabatan Kasubdit di Jamintel Kejagung, Bagiamana Status Hukumnya di Kasus Jaksa Azam?
23 jam yang lalu

Kejagung Angkut Berkas Kasus Tambang Usai Geledah Kantor Dishut Sultra
16 Oktober 2025 17:18 WIB