Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita 17 Kontainer Dokumen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Maret 2025 12:39 WIB
Mobil pengisi bahan bakar minyak (BBM) memasuki Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (Foto: Dok MI/Aswan)
Mobil pengisi bahan bakar minyak (BBM) memasuki Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara untuk mencari bukti-bukti teranyar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023. 

“Ada (penggeledahan di Plumpang),” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Menurut Febrie, penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari penggeledahan Depo Pertamina Plumpang. “Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” jelas dia.

Tidak ketinggalan, tim melakukan pengambilan sampel bahan bakar di tangki yang berada di Depo Pertamina Plumpang. “Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” kata Febrie.

Topik:

Kejagung Pertamina