Kepala Dinas PUPR hingga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT dilakukan penyidik terkait dengan dugaan suap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh, Minggu (16/3/2025).
Fitroh menjelaskan, selain menangkap delapan orang, penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
"(Diamankan uang) Rp 2,6 miliar," jelasnya.
Delapan orang yang ditangkap penyidik diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU inisial NOV, tiga anggota DPRD OKU berinisial FE, FA dan UM serta tiga orang ASN dan satu orang kontraktor. OTT ini dilakukan pada hari Sabtu, (15/3/2025).
Selanjutnya ke delapan orang yang terjaring OTT lembaga anti rasuah tersebut langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Topik:
KPK OTT KPK Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan Kepala Dina PUPR OKU DPRD OKU