Rekonstruksi Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Keluarga Korban Ngamuk ke Serka Holmes: Kalau Sendiri Kau Sudah Mati!


Medan, MI - Satreskrim Polrestabes Medan telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan eks prajurit TNI Andreas Sianipar dengan tersangka personel Kodam I/BB Serka Holmes. Holmes masih berstatus saksi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan eks prajurit TNI Andreas Sianipar (44) di Polrestabes Medan itu.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro mengatakan bahwa Holmes merupakan personel TNI, sehingga keterlibatannya dalam kasus itu ditangani oleh POM. Di POM, Holmes sudah berstatus sebagai tersangka, sedangkan di Polrestabes sebagai saksi.
“Karena Holmes statusnya sebagai TNI, maka di kita (Polrestabes) sebagai saksi dan di POM sebagai tersangka,” kata Bayu usai rekontruksi, Senin (24/3/2025).
Menurut Bayu ada 45 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi itu. Saat ini, ada sembilan warga sipil yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dari total tersebut, lima telah ditangkap, sedangkan empat orang lainnya masih buron. Adalah M Fattah Indraji Harahap, Ferian Azhar, Faisal, dan Juariah, Fadli (DPO), Robi (DPO), Ikhsan (DPO), dan Rendy (DPO).
Selain itu, ada sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari identitasnya. “Total lima (ditangkap), 4 DPO. OTK tadi ada lima juga, masih kita dalami, OTK identitasnya belum kita ketahui,” pungkasnya.
Kalau sendiri, kau sudah mati!
Namun demikian, dalam rekonstruksi tersebut keluarga Andreas mengamuk lantaran menilai adegan yang dilakukan tidak sesuai. Bahwa saat adegan yang diperankan adalah awal mula Andreas disabet dengan parang oleh tersangka MFIH.
Setelah itu Serka Holmes meninggalkan korban di rumahnya untuk mencari mobil yang disebut-sebut dihilangkan oleh Andreas. Dalam adegan ini, tidak disebutkan bahwa korban Andreas ditinggalkan dan dikawal puluhan orang.
Padahal, menurut keluarga Andreas, demikian. Mereka juga mengklaim mempunyai video sebagai barang bukti. “Udah nggak betul ini,” kata salah satu keluarga korban. “Kalau sendiri kau, sudah mati kau dibuat dia (Andreas). Dia besar badannya,” sahut keluarga korban yang lainnya.
Penyidik yang berada di lokasi pun mencoba menenangkan keluarga korban. Namun, keluarga korban tetap histeris dan memilih meninggalkan lokasi.
“Istrinya kalian tangguhkan, pakai otak,” kata keluarga korban sambil meninggalkan lokasi.
Liciknya Serka Holmes
Ketua Tim Penasehat Hukum Serka Holmes dari Kumdam I/BB, Mayor Agus mengatakan kasus tersebut masih berproses, terkait soal lokasi pembuangan jasad eks TNI. Di Polrestabes Medan, Serka Holmes memang masih berstatus sebagai saksi, sementara di POM sudah menjadi tersangka.
“Ini kan proses masih berjalan. Jadi, kita menunggu asas praduga tak bersalah, kita tunggu ajalah. Apalagi di sini Pak Holmes kan masih saksi jadi dia memberi keterangan sebagai saksi bukan sebagai tersangka, di Pomdam sebagai tersangka,” kata Agus yang juga hadir saat rekontruksi.
Saat rekonstruksi, Serka Holmes mengenakan baju dinas TNI, sedangkan lima tersangka lainnya mengenakan baju tahanan, termasuk istri Serka Holmes, Juriah.
Saat rekonstruksi itu, Serka Holmes juga mengenakan kalung tanda pengenal bertuliskan saksi. Hal itu berbeda dengan lima tersangka lainnya yang bertuliskan tersangka.
Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul sempat tiga kali mengelabui pihak kepolisian soal lokasi pembuangan jasad mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar.
Pada akhirnya jasad korban ditemukan di dekat rumah orang tua Serka Holmes di Labuhanbatu Utara (Labura). Pada adegan pembuangan jasad Andreas ke Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura, Holmes membantah bahwa dirinya ikut membuang jasad korban ke lokasi.
Holmes mengatakan, dirinya telah turun di salah satu SPBU usai mengisi BBM. Namun, tidak dijelaskan SPBU mana yang dimaksud Holmes tersebut. Holmes mengaku, saat dirinya turun di SPBU itu, korban masih hidup.
“Saya turun di SPBU waktu isi minyak, posisi almarhum masih hidup di SPBU, saya turun di SPBU, di situ berpisahnya kami, saya tidak ikut ke TKP ini (pembuangan),” kata Holmes saat rekonstruksi.
Sempat terjadi perdebatan antara penyidik dan kuasa hukum saat itu. Lalu, KBO Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Sarwedi Manurung menginterupsi dan menjelaskan bahwa Serka Holmes sudah beberapa kali mengelabui penyidik.
Termasuk salah satunya terkait lokasi pembuangan jasad korban. Holmes sempat tiga kali berbohong soal tempat pembuangan mayat korban itu.
Awalnya, kata Sarwedi, pihaknya dihubungi oleh Denpom melalui telepon dan mengatakan bahwa Holmes telah mengakui membuang jasad korban. Pada saat itu, Holmes mengaku membuang jasad Andreas ke Tebing Tinggi. “Ke mana kau bawa? (tanya polisi), ke Tebing (Tinggi), berangkat sekitar jam 11 malam, konvoi dari satreskrim berangkat,” jelasnya.
Setibanya di pintu tol Medan-Tebing Tinggi, Holmes mengelak dan mengatakan bahwa jasad korban dibuang ke Kecamatan Air Batu, Asahan. Lalu, petugas kepolisian pun menghubungi Polres Asahan untuk menyiapkan inafis dan kebutuhan lainnya.
“Sesampainya di Tol Tebing, dia (Holmes) ngelak lagi, bukan di Tebing tapi di Air Batu. Sesampainya di Air Batu, saya telpon Polres Asahan supaya siapkan inafis karena pengakuan dia (Holmes) dibuang ke sumur tua di Asahan,” kata Sarwedi.
Setibanya di Asahan, Holmes mengelak lagi dan membantah ucapannya sebelumnya. Lalu, Holmes mengaku bahwa mayat korban dibuang ke Aek Kanopan, Labura. “Sesampainya di Asahan saya telepon inafis disiapkan ambulans, ternyata berbeda lagi keterangannya, katanya dibuang di Kanopan,” katanya.
Pihak kepolisian curiga dan menanyakan apakah korban dibuang ke kampung halaman Holmes di Desa Aek Tapa. Setelah cukup lama, Holmes pun mengakuinya.
Alhasil, pihak kepolisian bersama polisi militer menuju kampung halaman Holmes. Jasad korban lalu ditemukan di kubangan yang berjarak 50 meter dari rumah orang tua Holmes.
“Jadi, semua itu saudara Holmes yang menunjukkan, persisnya sumur itu. Sekitar 50 meter di belakang rumah orang tua Holmes. Itu hasil dari penyelidikan kami ke TKP penemuan mayat. Jadi, di TKP nggak ada paksaan, disaksikan kepling, Holmes menerangkan dibuang ke situ,” katanya.
Topik:
TNI PembunuhanBerita Sebelumnya
Pramono Disuguhi Kasus Korupsi Belum Tuntas saat Sowan ke KPK
Berita Selanjutnya
Penipuan SMS Phishing dengan Fake BTS Terbongkar, Kerugian Capai Rp473 Juta
Berita Terkait

Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB

Usut Tuntas Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Sistem Peradilan Umum
22 September 2025 19:21 WIB

Koalisi: Membandingkan TNI dengan Militer AS Itu Berisiko dan Keliru
20 September 2025 11:00 WIB