Diduga Terlibat Suap Hakim Rp 60 M, Bupati Pakpak Bharat Franc Reinhard Tumanggor Harus Diperiksa Kejagung


Jakarta, MI - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar memeriksa Franc Reinhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat sekaligus mantan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, terkait dugaan kasus suap hakim dalam perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rp 60 miliar.
Pemeriksaan para saksi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) adalah langkah maju, namun belum cukup. Maka pentingnya mendalami potensi keterlibatan Tumanggor yang memiliki posisi strategis dalam jaringan yang diduga terlibat.
Menurut Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, dugaan keterlibatan Franc tidak terlepas dari jejak keluarganya. Ayah Franc, MP Tumanggor, adalah terdakwa kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
KAMAKSI menduga pola suap dalam perkara ini melibatkan jaringan kekeluargaan yang terstruktur, termasuk kemungkinan adanya hubungan antara keluarga Tumanggor dengan hakim yang kini terjerat.
“Suap dalam perkara ini sarat dengan permainan uang dan jaringan keluarga. Franc Reinhard Tumanggor harus diperiksa untuk mengungkap lebih jauh pola ini,” kata Jojo, Senin (28/4/2025).
KAMAKSI juga menyoroti kerja sama antara PT Wilmar Nabati dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada awal 2022, di mana 15 ribu kilogram minyak goreng didistribusikan saat terjadi kelangkaan nasional. Pada masa itu, MP Tumanggor sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi ekspor CPO.
Fakta ini memperkuat desakan KAMAKSI agar Kejagung memanggil Franc untuk menggali potensi benang merah antara hubungan bisnis, politik daerah, dan dugaan suap hakim.
Sementara itu, Kejagung terus memeriksa pihak lain seperti tim hukum dari Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup, yang juga diduga berupaya mempengaruhi keputusan hakim dalam perkara minyak goreng.
KAMAKSI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga integritas peradilan dan mempersempit ruang gerak mafia peradilan di Indonesia.
Topik:
Kejagung Hakim CPO Bupati Pakpak Bharat Franc Reinhard TumanggorBerita Sebelumnya
Kasus Korupsi Taspen, BPK Ungkap Kerugian Negara Rp1 Triliun
Berita Selanjutnya
Kejagung Jerat Zarof Ricar Sebagai Tersangka TPPU
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB