KPK Periksa Direktur PT Visiland Dharma Sarana Danny Harjono soal Korupsi Pengadaan di PT INTI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero pada periode 2017-2018, Selasa (6/5/2025).
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Berdasarkan perhitungan sementara dugaan korupsi yang terjadi di PT INTI mencapai Rp 100 miliar. Saat ini penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI.
Topik:
KPK PT INTIBerita Terkait

Dalami Kerugian Negara di Kasus Rumjab DPR, KPK Periksa Dua Orang Pihak Swasta
30 menit yang lalu

Duh!!! Usai Ramainya IUP Nikel di Raja Ampat, KPK Temukan Perbedaan Data Izin Tambang
1 jam yang lalu

KPK Belum Temukan SK, Anak Buah Bahlil Ngotot 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Dicabut
1 jam yang lalu

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
9 jam yang lalu