Dituduh Mantan Anak Buah Sendiri Bocorkan OTT Harun Masiku! Firli: Fitnah dan Bohong!


Jakarta, MI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut tuduhan bahwa dia membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap buron Harun Masiku pada 2020 lalu adalah fitnah dan bohong.
"Fitnah dan bohong. Nanti kami undang pers konferensi persnya secara lengkap," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, turut buka suara soal tuduhan dirinya menolak penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Alex menegaskan apabila memang keputusan pimpinan KPK pada 2020 lalu dapat dikategorikan sebagai penghalangan terhadap penyidik, tuduhan tersebut diproses secara hukum. "Kalau putusan 4 pimpinan dianggap menghalangi penyidikan silahkan diproses," kata Alex, Rabu.
Dia meminta para awak media untuk menanyakan kepada pimpinan KPK yang menjabat saat ini soal proses penolakan terhadap penyidikan.
"Tanyakan ke pimpinan yang sekarang. Bagaimana pendapat mereka jika pimpinan secara kolektif kolegial menolak/tidak setuju atau meminta penyidik untuk lebih fokus ke pencarian tersangka sebelum menetapkan tersangka lainnya kemudian dituduh menghalangi penyidikan," ungkapnya.
Alex mengatakan saat ini dirinya tak lagi menjabat sebagai pimpinan, sehingga mengenai proses penetapan seseorang sebagai tersangka harus ditanyakan langsung kepada pimpinan yang menjabat saat ini.
"Tanyakan juga siapa yang berwenang menetapkan tersangka penyidik atau pimpinan. Apakah setiap perkara yang diekspose harus disetujui oleh pimpinan. Kalo pimpinan tidak setuju apakah bisa disebut menghalangi penyidikan? Jangan tanya saya."
"Saya sudah bukan pimpinan. Tindak lanjutnya ada pada pimpinan sekarang," tandas Alex.
Sebelumnya penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5/2025) lalu.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Rossa sempat menyebut nama Firli Bahuri yang merupakan mantan pimpinan KPK.
"Secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait dengan adanya OTT," katanya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat.
Rossa mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut dari Kasatgasnya dan informasi yang dibagikan di dalam grup. Rossa lantas menambahkan, dirinya pada saat itu mempertanyakan keputusan pimpinan KPK.
"Sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait dengan adanya OTT," tukasnya.
Topik:
KPK Firli Bahuri Harun Masiku