Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo

![Gedung KPK Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/gedung-kpk-3.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bono Susatyo, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Ketika ditanya awak media, daerah rumah Robert Bono yang digeledah, Fitroh mengatakan bahwa lokasinya berada di Jakarta.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.
Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah, dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Sementara, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Topik:
Kasus TPPU Eks Bupati Kukar KPK Robert Bono Susatyo Rita Widyasari