KPK Periksa Legal Office PT Telkom Aldo Serena Sandres soal Korupsi Digitalisasi SPBU


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Legal Office PT Telkom Aldo Serena Sandres (ASS) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2023, Kamis (22/5/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Dia diharap memenuhi panggilan. Adapun kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.
Topik:
KPK Korupsi Telkom Korupsi Digitalisasi SPBU