Kejagung Usut Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Rp 9,9 T Era Nadiem Makarim


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim. Kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu soal proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai hampir Rp 10 triliun ini berlangsung selama periode 2019 hingga 2023.
“Ada indikasi kuat terjadinya persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Kejagung mengungkap ada dugaan rekayasa teknis untuk mengarahkan tim pengadaan menggunakan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook). Padahal, menurut hasil uji coba pada 2019, perangkat tersebut tidak efektif diterapkan secara luas di sekolah-sekolah Indonesia.
“Sudah pernah diuji coba seribu unit Chromebook dan hasilnya tidak efektif. Namun, tetap dipaksakan,” kata Harli.
Salah satu kelemahan utama adalah kebutuhan akan akses internet stabil. Sementara itu, banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, belum memiliki infrastruktur internet memadai.
Total anggaran untuk proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun, yang terdiri dari dua sumber, yaitu Rp 3,58 triliun dari dana di satuan pendidikan dan Rp 6,39 triliun dari dana alokasi khusus (DAK)
Besarnya nilai anggaran ini membuat Kejagung semakin fokus mendalami dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses tender dan pengadaan.
“Jika benar terjadi rekayasa dan pemaksaan penggunaan perangkat yang tidak sesuai kebutuhan, maka ini merupakan bentuk nyata pemborosan anggaran negara,” tegas Harli.
Penyidikan resmi dimulai oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 20 Mei 2025. Kejagung akan memanggil para saksi dari unsur Kemendikbudristek dan pihak-pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan proyek dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Topik:
Kejagung Kemendikbudristek Nadiem MakarimBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
1 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB