Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Hari Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Mei 2025 09:22 WIB
Budi Arie Setiadi dan Jokowi (Foto: Dok MI)
Budi Arie Setiadi dan Jokowi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PDI Perjuangan akan melaporkan Menteri Koperasi yang juga eks Menkomonfo, Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian terkait tuduhan bahwa partai tersebut berada di balik isu "50 persen jatah judi online" pada hari ini, Selasa (27/5/2025).

Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa pelaporan itu akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Atas desakan kader yang marah terhadap fitnah Budi Arie yang menuduh PDI Perjuangan sebagai otak framing isu tersebut, kami secara resmi membantah dan akan mengambil langkah hukum," kata Mohamad Guntur Romli, Juru Bicara PDI Perjuangan.

Kini PDIP sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk proses hukum.

"Kami telah menghubungi wartawan yang menjadi sumber rekaman percakapan dengan Budi Arie. Insyaallah beliau bersedia menjadi saksi karena dialah yang menerima telepon berisi fitnah terhadap PDIP," katanya.

Guntur menegaskan komitmen PDIP dalam memberantas judi online. 

"PDIP menjadi garda terdepan pemberantasan judol karena praktek ini menyengsarakan masyarakat kecil. Ini sudah menjadi mafia yang sulit diberantas," jelasnya.

Dia juga membantah klaim bahwa informasi "50 persen jatah judol" berasal dari PDIP. 

"Itu adalah dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi dakwaan jaksa?" pungkas Guntur

Topik:

Budi Arie Polri Judi Online