KPK Cecar Eks Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin terkait Pencairan Dana CSR

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 4 Juni 2025 08:57 WIB
Direktur Eksekutif Depkom BI, Erwin Haryono (kiri) dan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati (kanan) (Foto: istimewa)
Direktur Eksekutif Depkom BI, Erwin Haryono (kiri) dan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati (kanan) (Foto: istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono terkait proses penganggaran hingga pencairan program sosial BI (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI, Selasa (2/6/2025) kemarin.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/6/2025).

Catatan Monitorindonesia.com, bahwa mantan Kepala DKOM dan Asisten Gubernur BI tersebut sudah pernah dipanggil KPK pada 23 Desember 2024. Kala itu, berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Erwin belum memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan KPK.

Namun, KPK belum mengungkapkan apakah telah memanggil ulang dan memeriksa Erwin atau tidak. Kendati begitu, pada 10 Februari 2025 nama dia kembali muncul dalam daftar saksi yang akan diperiksa KPK di perkara korupsi CSR BI. KPK juga seperti enggan menjelaskan apakah pihaknya telah memeriksa Erwin pada pemeriksaan yang dijadwalkan kala itu.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT04 RW07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. 

Satori telah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.

Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara

Topik:

KPK CSR BI Bank Indonesia