Kejagung Periksa Wamen PU Diana Hari Ini

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 4 Juni 2025 08:14 WIB
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (Foto: Istimewa)
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti sebagai kasus korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT periode 2022-2024 pada hari ini, Rabu (4/6/2025).

"Dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com, Rabu.

Adapun kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," jelasnya.

Pengusutan perkara ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Penyidik, hanya meminjam tempat agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung. "Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung)," tandasnya.

Topik:

Kejagung