Kejagung Tengah Periksa Wamen PU Diana soal Korupsi Pembangunan 2.100 Unit Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juni 2025 13:41 WIB
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti hadir di Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur di Kupang Tahun 2022-2024, Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (4/6/2025)
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti hadir di Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur di Kupang Tahun 2022-2024, Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (4/6/2025)

Jakarta, MI - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/6/2025).

Kini mantan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero) itu masih diperiksa Kejagung di gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang. Pemeriksaan ini untuk menguak ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.

"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Selasa (3/6/2025).

Dijelaskan Harli, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan. 

Kemudian, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

"Tapi kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," tuturnya.

Topik:

Kejagung