KPK Santroni Kemen PU, Menteri Dody: Sudah Sesuai Dengan Arahan Presiden Prabowo Subianto


Jakarta, MI - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini ke Kementerian PU terkait tindak lanjut dari kasus dugaan gratifikasi di Kesetjenan PU sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Demikian dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (10/6).
"Ya, saya mulai mengerjakan perintah Pak Presiden. Nggak lebih, nggak kurang. Sebenarnya kan begitu. Para ASN, bersihkan dirimu sebelum kamu saya bersihkan, saya hanya mengerjakan perintah Pak Presiden saja supaya tidak menimbulkan salah kepada beliau (Presiden)," kata Dody menanggapi kedatangan KPK ke Kementerian PU.
Tentang kedatangan KPK sendiri yang tiba pukul 09.51 WIB, Dody mengaku belum tahu.
"Masa? Saya nggak tahu, saya dari Sekretariat Negara," kata Dody.
Sebelumnya 5 anggota KPK menyantroni Kementerian PU dan bertemu dengan Irjen PU di lantai 14. Kedatangan tersebut terkait dugaan gratifikasi oleh Sekjen PU untuk pernikahan putrinya. Nilai gratifikasi sebesar Rp10 juta dan US$5.900.
Topik:
Dody Hanggodo Kemen PU gratifikasi PU KPK