Kejagung Periksa Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia soal Korupsi Laptop Chromebook
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa GSM selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022, Kamis (12/6/2025).
"GSM selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Selain itu, turut diperiksa GH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020; IN selaku Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi (Penyedia Laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020); FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020; dan RH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Harli.
Topik:
KejagungBerita Terkait
Kejagung Himbau Musim Mas dan Permata Hijau Group Segera Lunasi Uang Pengganti Rp 4,4 T di Kasus CPO
2 jam yang lalu
Petinggi PT Sari Agrotama Persada dan Marcella Santoso-Ariyanto Didakwa TPPU Rp 28,41 M
4 jam yang lalu
Kejagung Ultimatum Terpidana Kasus CPO Segera Lunasi Kerugian Negara
22 Oktober 2025 14:20 WIB