Kejagung Garap 13 Saksi Kasus Kredit PT Sritex, Dari Pihak Bank Jateng hingga BJB


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 13 saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, Kamis (12/6/2025).
13 saksi itu adalah:
1. NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.
2. RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.
3. YR selaku Direktur Utama Bank BJB.
4. NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.
5. SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.
6. TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.
7. LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.
8. SMT selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
9. ER selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
10. PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
11. HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
12. FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020.
13. IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
Adapun tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," demikian keterangan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.
Topik:
Kejagung Sritex BJB Bank JatengBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
1 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
13 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB