CBA Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi


Jakarta, MI- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tahun 2023.
Pasalnya, Uchok menilai bahwa perkara yang tengah di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi tersebut hingga kini masih belum menyentuh aktor-aktor intelektual dibalik kaus dugaan korupsi proyek pengadaan alat olahraga yang bernilai miliaran tersebut.
“Kejaksaan Agung harus ambil alih kasus ini karena hingga kini penyidik Pidsus belum berani menyentuh aktor intelektual di balik proyek miliaran tersebut,” kata Uchok, Senin (16/6/2025).
Uchok menduga bahwa ada keragu-raguan dari penyidik Kejari Kota Bekasi untuk menyentuh aktor-aktor besar dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebab kata dia, dugaan tersebut muncul karena Kejari Kota Bekasi masuk dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kalau proyek besar seperti ini, biasanya kepala OPD nunggu arahan. Pertanyaannya: siapa yang beri lampu hijau proyek ini?” tegasnya.
Lebih lanjut, Uchok meminta Kejagung untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut jika Kejari Kota Bekasi tidak berani memanggil pihak-pihak yang diduga ikut menikmati uang haram tersebut.
“Kalau Kejari tak berani panggil yang bersangkutan, maka Kejagung harus ambil alih atau minimal lakukan supervisi agar semua pihak yang diduga menikmati duit korupsi ini bisa diadili,” tandasnya.
Sebagai Informasi, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dispora Kota Bekasi ini.
Ketiga orang tersangka itu adalah mantan Kepala Dispora Kota Bekasi berinisial AZ, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Dispora berinisial MAR dan Direktur Utama PT CIA berinisial AM.
kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga ini diperkirakan mencapai angka Rp4,7 miliar.
Topik:
CBA Uchok Sky Khadafi Kejari Kota Bekasi Kejagung Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota BekasiBerita Selanjutnya
Pengadilan Singapura Tolak Perlawanan Paulus Tannos
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
5 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
17 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB