KAMAKSI Desak KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Dirut PT PGN dan Kepala BPH Migas Dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas


Jakarta, MI- Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Dirut PT PGN, Arief Setiawan Handoko dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN yang merugikan negara sebesar 15 juta dolar AS.
“KAMAKSI mendesak KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan tapi berharap segera dinaikkan ke tingkat penyelidikan dugaan keterlibatan Dirut PT PGN dan Kepala BPH Migas dalam kasus korupsi jual beli gas yang telah merugikan negara senilai USD 15 juta," kata Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski, Selasa (17/6/2025).
Joko juga mendesak KPK segera melakukan audit investigasi untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum-oknum petinggi PT PGN dan BPH Migas dalam kasus dugaan korupsi ini. Ia juga meminta KPK tidak berhenti hanya pada penetapan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN tersebut.
"KAMAKSI mendesak Lembaga Anti Rasuah segera mengusut tuntas dan audit investigasi atas dugaan keterlibatan oknum-oknum petinggi di PT PGN dan BPH Migas," tegasnya.
Menurutnya, Erika Retnowati selaku Kepala BPH Migas harus bertanggung jawab atas terjadinya kasus dugaan rasuah tersebut. Sebab kata dia, BPH Migas memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur kegiatan usaha migas.
"Kepala BPH Migas Erika Retnowati diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik hingga kasus korupsi jual beli gas terjadi," tuturnya.
Atas kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN yang menyebabkan kerugian keuangan negara ratusan miliar tersebut. Joko mendesak Dirut PT PGN Arief Setiawan Handoko dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati untuk segera mengundurkan diri dari jabatanya.
"Sudah saatnya Dirut PT PGN Arief Setiawan Handoko dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati mundur dari jabatannya. Karena Gas adalah kebutuhan hidup masyarakat yang harusnya dikelola dan diawasi dengan baik oleh BPH Migas, Kementerian ESDM dan PT PGN," ujarnya.
Joko mengatakan bahwa pihaknya meminta Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus rasuah jual beli gas tersebut. Ia menekankan agar para pejabat yang tidak bekerja dengan benar apalagi diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat untuk segera mundur jabatanya.
"KAMAKSI menyatakan komitmennya tegak lurus mengawal Merah Putih dan melawan segala praktik korupsi di Tanah Air. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pejabat yang tidak becus kerja dan diduga terlibat praktik korupsi lebih baik mundur saja daripada menyusahkan rakyat,” tegasnya.
Joko mendesak APH untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut keterlibatan oknum pejabat-pejabat tinggi dalam kasus korupsi ini tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, ia meminta para pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi untuk dijatuhi hukuma berat sebab kejahatan yang dilakukan telah merampas masa depan bangsa dan menyengsarakan kehidupan rakyat.
"KAMAKSI mendesak hukuman berat untuk para koruptor, penjara khusus koruptor di pulau terpencil dan Undang Undang Perampasan Asset segera disahkan. Jangan ada impunitas terhadap para oknum pejabat korup di negeri ini, praktik korupsi telah merampas masa depan generasi bangsa,” tandasnya.
Topik:
KPK KAMAKSI Dirut PT PGN Arief Setiawan Handoko Kepala BPH Migas Erika Retnowati Korupsi Jual Beli Gas