Laporan Dugaan Korupsi Baznas Jabar Ditelaah KPK

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 19 Juni 2025 07:06 WIB
Baznas Jawa Barat (Foto: Dok MI/Istimewa)
Baznas Jawa Barat (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Laporan kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah ditelaah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya harapannya dugaan korupsi yang ada di Baznas, Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti dan ditangani oleh KPK," kata Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, M. Raffi Saiful Islam usai audiensi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025) kemarin.

Mantan pegawai Basnaz yang melaporkan dugaan korupsi para pimpinan Baznas Jawa Barat itu kini menjadi tersangka di Polda Jabar. Pelapor yang msengungkap dugaan korupsi ini atau whistleblower justru dikriminalisasi. "Apa yang dilakukan oleh mantan pegawai ini itu malah dijadikan bahan sebagai pelaporan kriminalisasi yang ada di Polda Jawa Barat," kata Raffi yang juga mewakili Koalisi Antikriminalisasi Whistleblower (Koliber).

Kepala Advokasi dan Jaringan LBH Bandung itu lantas mengatakan Baznas Jawa Barat diduga tidak menggunakan dana zakat operasional sesuai dengan peruntukannya. Seharusnya, kata dia, uang itu digunakan untuk dana hibah Covid-19 pada 2020 dan zakat yaitu sebesar 12,5 persen.

Menurut Raffi, besaran dana zakat yakni Rp 9,7 miliar, sedangkan untuk dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar. "Itu materi-materi yang dilaporkan ke aparat penegak hukum khususnya ke KPK," tandasnya.

Topik:

KPK Baznas Jawa Barat Baznas Jabar