KPK Akan Segera Naikan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag ke Tahap Penyidikan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) secara tuntas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya di KPK telah berkomitmen untuk segera manaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut ketahap penyidikan.
“(KPK) berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya (penyidikan),” kata Budi, Selasa (24/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman dan mengulik setiap informasi dari keterangan para saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan rasuah penentuan kuota haji tersebut.
"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korpsi penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan rasuah kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2025.
Kasus dugaan rasuah ini juga telah dilaporkan oleh beberapa pihak ke KPK pada rentan waktu 2024. Diantaranya oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), dan Front Pemuda Anti-Korupsi.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji Kementerian AgamaBerita Sebelumnya
Kejagung akan Periksa Nadiem Lagi
Berita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
52 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
1 jam yang lalu