KPK Akan Koordinasi Dengan Polisi Usai Sita 2 Senpi Terkait Kasus ASDP

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Juni 2025 13:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas temuan dua senjata api saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Taspen (Persero). 

“KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya, terkait dengan temuan senjata api tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (25/6/2025).

Budi menjelaskan bahwa dua senjata api tersebut ditemukan saat penyidik tengah menggeledah sebuah rumah milik salah satu tersangka dalam kasus ini yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Pada saat itu penyidik menemukan sebuah pistol dan senjata laras panjang kaliber 32.

Budi mengatakan kedua senjata api itu telah disita oleh penyidik, dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan temuan tersebut. 

“Kami akan cek dokumen pendukung detil dari senjata api tersebut, tapi tentu juga, KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Topik:

KPK ASDP Polisi