Kejagung Periksa Istri Iwan Setiawan Lukminto Terkait Kasus Korupsi PT Sritex


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera, Megawati terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang melibatkan PT Sritex.
Adapun Megawati merupakan merupakan istri dari Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang kini telah menjadi tersanka dalam kasus ini.
"Iya, Megawati istri Iwan Setiawan selaku Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera (diperiksa hari ini)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (26/6/2025).
Harli menjelaskan Megawati diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT Sritex yang menjerat suaminya tersebut.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang melibatkan PT Sritex ini.
Adapun, ketiga orang tersangka itu adalah, Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022.
Topik:
Kejagung PT Sritex Iwan Setiawan LukmintoBerita Sebelumnya
DPR Tunda Pembahasan RUU Pemilu, Dasco: Masih Dibicarakan Antar Fraksi
Berita Selanjutnya
49 Saksi Digarap, Kapan Polisi Sidik Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi?
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
21 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
21 jam yang lalu