Khofifah akan Penuhi Pemeriksaan KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juni 2025 23:34 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok MI/Istimewa)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jombang,  MI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memenuhi pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

"Kita menunggu saja, (pemanggilan) saksi atas beberapa tersangka," ujar Khofifah saat meninjau Sekolah Rakyat di Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (27/6/2025). 

Kata dia, pemanggilan KPK atas statusnya sebagai saksi atas sejumlah tersangka yang telah ditetapkan. Khofifah juga menyebut, masih menunggu jadwal bersaksi di lembaga anti rasuah tersebut.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merumuskan pemeriksaan ulang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mangkir saat dipanggil sebagai saksi dugaan suap, pada pengurusan dana hibah di Jatim.

“Kita melihat jadwal dari penyidik dan juga jadwal dari saksi yang akan diperiksa (Khofifah),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Budi mengatakan Khofifah tidak bisa menentukan jadwal sendiri, karena penyidik memiliki rangkaian pemeriksaan saksi. Namun, KPK berharap permintaan keterangan bisa dilakukan secepatnya.

Topik:

KPK Khofifah