KPK Respons Tantangan Bobby soal Kirim Surat Panggilan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution yang menanyakan apakah KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada dirinya terkait kasus dugaan suap proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik akan memanggil pihak manapun tanpa terkecuali jika dirasa penting untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara.
“Pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. KPK terbuka untuk memanggil siapa saja tanpa terkecuali jika diperlukan untuk dimintai keterangan,” kata Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).
Budi menjelaskan, penyidik pada saat ini masih melakukan pendalaman informasi dari berbagai pihak yang telah diperiksa dalam kasus ini. Penyidik juga tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang telah disita usai menggeledah sejumlah tempat.
“Informasi yang kami kumpulkan, termasuk hasil penggeledahan, akan dianalisis untuk menentukan siapa saja pihak yang berperan dalam perkara ini tak terkecuali Bobby Nasution,” ujarnya.
Nama Gubernur Sumut, Bobby Nasution menjadi pembicaraan publik usai Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting ditetapkan menjadi tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut.
Adapun Topan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandaling Natal, Sumatra Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
Nama Bobby menjadi perbincangan di media sosial dalam kasus ini karena salah satu anak buahnya, yakni Topan Ginting yang belum lama dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut tersandung kasus korupsi.
Pasalnya, Topan dikenal memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumut tersebut, bahkan Topan disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan Bobby.
Kabar kedekatan Topan dan Bobby ini menimbulkan spekulasi bahwa Bobby berpotensi mengetahui adanya praktik korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
Bahkan tak sedikit yang berspekulasi bahwa Bobby terlibat dalam penentuan proyek dan anggaran pada perkara rasuah yang tengah di usut KPK tersebut.
Menanggapi Hal itu, Bobby mengaku siap untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut tersebut jika penyidik membutuhkan keterangan dari dirinya.
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Apalagi kalau disebut ada aliran uang,” tuturnya.
“Silakan saja kirim surat panggilan, jangan tanya saya sudah dikirim atau belum.” ujarnya
Topik:
KPK Bobby Nasution Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Korupsi Proyek Pembangunan Jalan