Gantikan Harli Siregar, Anang Supriatna Jabat Kapuspenkum Kejagung


Jakarta, MI - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anang Supriatna, ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kajagung). Dia menggantikan Harli Siregar yang ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Sumatra Utara (Sumut).
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menunjuk Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) menggantikan Abdul Qohar.
Hal itu itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tenang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Tak hanya itu, puluhan pejabat Kejaksaan lainnya juga mengemban jabatan baru. Mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung hingga Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Anang Supriatna sebelumnya sudah menempati berbagai posisi strategis di lingkup Kejaksaan. Baik jabatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) sejumlah wilayah, Kejati, hingga lingkup Kejagung.
Anang Supriatna tercatat pernah menjabat Kajari Bontang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kajati Kaltim pada 2014. Kemudian menjabat Asisten Pembinaan Kejati Bali 2016-2017 sebelum menjadi Kepala Subdirektorat atau Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jam Intel Kejagung RI.
Pada 29 April 2019, Anang Supriatna dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kajari Jaksel. Selanjutnya, Anang mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021.
Dalam mutasi Kejaksaan pada 28 Januari 2023, Anang Supriatna kembali mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung RI. Saat itu Anang menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jam Pidsus Kejagung RI.
Kemudian. dalam mutasi Kejaksaan terbaru Mei 2024 ini, Anang Supriatna kemudian menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra.
Topik:
Kejagung Kapuspenkum Kejagung Anang SupriatnaBerita Sebelumnya
Jaksa Agung Tunjuk Nurcahyo Jungkung sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung
Berita Selanjutnya
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB