Kasus Chromebook, Kejagung Panggil Nadiem Makarim Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 Juli 2025 11:12 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

Jakarta, MI - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. 

"Sesuai jadwal begitu," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (8/7/2025). 

Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik, untuk membuat terang kasus tersebut. Namun, Kejagung belum mengonfirmasi soal hadir atau tidaknya Nadiem untuk pemanggilan kali ini. 

Ini bukan kali pertama Nadiem dipanggil Kejagung terkait kasus tersebut. Nadiem Makarim sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). 

Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

Rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung, karena pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan perangkat elektronik, dalam mendukung program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Topik:

Kasus Chromebook Kejagung Nadiem Makarim