Kejagung Kembali Panggil Nadiem Terkait Kasus Chromebook Pekan Depan


Jakarta, MI- Kejaaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada Selasa (15/7/2025) pekan depan. Nadiem akan menjalani pemeriksan sebagai saksi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari selasa yang akan datang. Selasa di tanggal 15 Juli 2025," kata Harli, Sabtu (12/7/2025).
Harli berharap Nadiem dapat menghadiri pemeriksaan lanjutan yang telah dijadwalkan oleh penyidik, setelah sebelumnya absen dari panggilan pemeriksaan pada Selasa (8/7/2025) kemarin.
"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Harli mengatakan bahwa Nadim akan dimintai keterangannya terkait dengan proses pengadaan laptop berbasis chromebook tersebut dalam kapasitasnya selaku mantan Mendikbudristek.
"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya, dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek yang menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan rasuah ini. Termasuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa mantan Stafsusnya.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Adapun, Penyidik Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
Topik:
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Kejagung Korupsi Digitalisasi PendidikanBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
5 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
17 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB