Sempat Absen Minggu Lalu, Kejagung Harap Nadiem Penuhi Panggilan Penyidik Selasa Besok


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025) besok.
Kapuspemkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Nadiem akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya selaku mantan Mendikbudristek terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.
Harli mengatakan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nadiem. Ia berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik tersebut.
"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," kata Harli, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, Harli belum dapat memastikan kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Selasa (15/7) besok.
"Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, tentu sangat berpeluang kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara, Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik Kejagung pada Selasa besok.
"(Nadiem hadir jam) 8," kata Hotman, Senin (14/7/2025).
Hotman mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi Nadiem dalam pemeriksaannya sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.
Sebagai informasi, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek yang menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan rasuah ini. Termasuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa mantan Stafsusnya.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Adapun, Penyidik Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
Topik:
Kejagung Nadiem Makarim Kemendikbudristek Laptop ChromebookBerita Sebelumnya
Hotman Paris Pastikan Nadiem Hadiri Panggilan Penyidik Kejagung Besok
Berita Selanjutnya
Kejagung Periksa Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Terkait Korupsi Chromebook
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
8 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
9 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
20 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
21 jam yang lalu