Sempat Absen Minggu Lalu, Kejagung Harap Nadiem Penuhi Panggilan Penyidik Selasa Besok

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Juli 2025 14:06 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok/MI)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025) besok. 

Kapuspemkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Nadiem akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya selaku mantan Mendikbudristek terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek. 

Harli mengatakan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nadiem. Ia berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik tersebut. 

"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," kata Harli, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, Harli belum dapat memastikan kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Selasa (15/7) besok. 

"Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, tentu sangat berpeluang kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara, Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik Kejagung pada Selasa besok.

"(Nadiem hadir jam) 8," kata Hotman, Senin (14/7/2025).

Hotman mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi Nadiem dalam pemeriksaannya sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.

Sebagai informasi, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek yang menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan rasuah ini. Termasuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa mantan Stafsusnya. 

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. 

Adapun, Penyidik Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).

Topik:

Kejagung Nadiem Makarim Kemendikbudristek Laptop Chromebook