Kejagung Ulik Mantan Bos GOTO Andre Soelistyo Terkait Kasus Chromebook Kemendikbudristek


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT. Gojek Tokopedia TBK (GOTO), Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) hari ini. Andre diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Rp 9,9 triliun.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengkonfirmasi pemeriksan mantan CEO PT GOTO tersebut oleh penyidik Kejagung. Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih memintai keterangan dari Andre terkait kasus dugaan rasuah pengadaan laptop tersebut.
"Sedang diperiksa, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek)," kata Harli, Senin (14/7/2025).
Meski demikian, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan penyidik kepada mantan CEO PT GOTO setelah Nadiem tersebut.
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Gojek Tokopedia TBK (GOTO) pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek yang tengah diusut Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk dari penggeledahan tersebut.
"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," ujarnya.
Topik:
Kejagung Eks CEO GOTO Andre Soelistyo Laptop Chromebook KemendikbudristekBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Terkait Korupsi Chromebook
Berita Selanjutnya
Kejagung 'Garap' Eks Bos GOTO Andre Soelistyo, Kasus Apa?
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
9 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
9 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
20 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
21 jam yang lalu