Kejagung Ulik Mantan Bos GOTO Andre Soelistyo Terkait Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Juli 2025 14:43 WIB
PT. Gojek Tokopedia TBK (GOTO) (Foto: Ist)
PT. Gojek Tokopedia TBK (GOTO) (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT. Gojek Tokopedia TBK (GOTO), Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) hari ini. Andre diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Rp 9,9 triliun.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengkonfirmasi pemeriksan mantan CEO PT GOTO tersebut oleh penyidik Kejagung. Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih memintai keterangan dari Andre terkait kasus dugaan rasuah pengadaan laptop tersebut. 

"Sedang diperiksa, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek)," kata Harli, Senin (14/7/2025).

Meski demikian, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan penyidik kepada mantan CEO PT GOTO setelah Nadiem tersebut.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Gojek Tokopedia TBK (GOTO) pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek yang tengah diusut Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk dari penggeledahan tersebut. 

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," ujarnya.

Topik:

Kejagung Eks CEO GOTO Andre Soelistyo Laptop Chromebook Kemendikbudristek