Kejagung Yakin Ada Keterkaitan PT GoTo dengan Kasus Laptop Chromebook

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Juli 2025 11:54 WIB
PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). (Foto: Ist)
PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini ada keterkaitan PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Adapun penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor PT GoTo yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk dari penggeledahan tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik pastinya memiliki alasan penting dalam menggeledah suatu lokasi. Ia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut pastinya memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah di tangani Kejagung.

“Saya meyakini bahwa tentu ada urgensi (penggeledahan di GoTo), ada hal-hal keterkaitan,” kata Harli, Selasa (15/7/2025).

Meski demikian, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan PT GoTo dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tersebut.

“Sehingga, penyidik sesuai kewenangannya, merasa perlu harus melakukan itu (penggeledahan di GoTo),” tuturnya.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa hasil penggeledahan di kantor PT GoTo tersebut juga akan dikonfirmasi kepada Nadiem Makarim yang tengah diperiksa penyidik hari ini. 

“Itu menjadi bahan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Nadiem) atau kepada pihak manapun,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Gojek Tokopedia TBK (GOTO) pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek yang tengah diusut Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk dari penggeledahan tersebut. 

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," ungkapnya.

Sebagai informasi, penyidik Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Termasuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa mantan Stafsusnya.

Topik:

Kejagung PT GoTo Kemendikbudristek Laptop Chromebook