212 Merek Beras Oplosan Dilaporkan ke Polri dan Kejagung, 26 Masuk!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Juli 2025 16:31 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) (Foto: Dok MI)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sebanyak 212 merek beras terindikasi oplosan telah dilaporkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ini sangat drastis. Setelah kepolisian, kami sudah menyurat, 212 kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Kementerian Pertanian juga telah mendapatkan informasi dari aparat penegak hukum. Sebanyak 26 orang diperiksa, selanjutnya akan ada 40 orang diperiksa. "Jadi kami tindaklanjuti dan kami tagih mana yang tersangka, kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami ikuti terus itu 40 akan diperiksa lagi," beber Amran.
 
Dia juga meyakini nilai kerugian akibat kasus beras oplosan lebih dari Rp99 triliun. Apalagi, kata dia, ratusan merek yang terindikasi mengoplos beras itu telah beroperasional lebih dari satu tahun.

"Kalau ini Rp99 triliun itu adalah masyarakat. Sebenarnya ini (nilai kerugian) satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama Pak. Tetapi nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang," ungkapnya.

Amran mengatakan pihaknya terus mengimbau perusahaan-perusahaan beras untuk menjual beras kemasan dengan kualitas dan harga aslinya. Dia janji bakal menindak perusahaan yang curang.

"Jadi sudah ada kesadaran dan mereka tahu dari salah satu perusahaan kami terima suratnya, mengimbau, jangan menjual beras yang kualitasnya tidak sesuai dan harga," jelas Amran.

Pun, dia membantah masalah beras oplosan ini adalah bentuk pencitraan. Ia menegaskan sudah secara resmi mengirimkan laporan tertulis kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis, kami sudah menyurat ke Kapolri, Kejagung, bukan pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami," tandas Amran.

Topik:

Beras Oplosan Kejagung Polri