BPK Ungkap Masalah Pembelian Tiket MotoGP oleh BSI sebesar Rp1,2 Miliar


Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa distribusi dan pertanggungjawaban pembelian Tiket MotoGP Indonesia 2022 Mandalika belum sepenuhnya sesuai dengan standar prosedur operasional Corporate Secretary and Communication PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) nomor. 30/AUDITAMA VII/PDTT/9/2024 tanggal 4 September 2024 Auditorat Utama Keuangan Negara VII.
Dalam rangka pelaksanaan MotoGP Indonesia 2022 Mandalika, Mandalika Grand Prix Association mengajukan permohonan sponsorship bulk buy tiket kepada BSI. Mandalika Grand Prix Association merupakan unit usaha ITDC yang mempunyai usaha utama mengelola dan mengoperasikan Mandalika /nternational Street Circuit diantaranya melalui penyelenggaraan balap.
Permohonan tersebut disampaikan dalam bentuk proposal pengajuan skema bulk buy yang ditujukan kepada himpunan bank milik negara. Dalam proposal tersebut disampaikan bahwa sesuai dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara agar himpunan bank milik negara mendukung MotoGP Indonesia 2022 dengan membeli tiket sebanyak 21.000 tiket dengan diskon 50%.
Mandalika Grand Prix Association menawarkan pembelian tiket kepada BSI sebanyak 3.300 tiket dengan nilai setelah diskon menjadi sebesar Rp1.322.500.000.00
Menindaklanjuti hal tersebut, Corporate Secretary Group mengajukan permohonan persetujuan biaya pembelian tiket MotoGP Indonesia 2022 kepada Direksi dengan Nota Nomor 02/186-2/CSG tanggal 4 Maret 2022.
Dalam nota disampaikan bahwa dalam rangka mendukung MotoGP Indonesia 2022, meningkatkan brand awareness, relationship dengan stakeholders dan engagement karyawan, khususnya yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka Corporate Secretary Group mengusulkan untuk berpartisipasi dengan melakukan pembelian sebanyak 3.000 tiket dengan nilai sebesar Rp1.292.082.500,00 (termasuk pajak).
Permohonan tersebut telah disetujui oleh Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia. Pembelian tiket dilakukan melalui PT ITDC Nusantara Xplorin yang merupakan unit usaha ITDC berbasis platform digital aplikasi smartphone dan situs yang melayani wisatawan untuk terhubung dengan beragam event ataupun berbagai akomodasi di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisis dokumen pertanggungjawaban sponsorship BPK menemukan bahwa distribusi tiket tidak sesuai dengan nota persetujuan Direksi Nomor 02/1862/CSG Tanggal 4 Maret 2022.
Berdasarkan Nota Nomor 02/186-2/CSG tanggal 4 Maret 2022 yang memuat persetujuan biaya pembelian tiket MotoGP diketahui bahwa distribusi tiket MotoGP telah ditentukan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Department Head Corporate Communication and Sponsorship Corporate Secretary Group diketahui bahwa penentuan jumlah tket sebanyak 3.000 tiket dan alokasi distribusi tiket merupakan hasil koordinasi dengan BSI Area Denpasar sebagai unit kerja yang membawahi Wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya.
Penentuan 3.000 tiket antara lain dengan pertimbangan waktu yang sudah mendesak dan kemampuan unit kerja dalam mendistribusikan tiket tersebut. Berdasarkan hasil analisis distribusi tiket diketahui realisasi alokasi tiket tidak sesuai dengan nota persetujuan direksi dengan hasil rekapitulasi sebagai
Dari tabel di atas diketahui hanya ada satu kategori penerima yang jumlah distribusinya sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh direksi yaitu untuk stakeholders nasabah prioritas.
"Berdasarkan hasil wawancara dengan Department Head Corporate Communication and Sponsorship Corporate Secretary Group diketahui bahwa Corporate Secretary Group tidak melakukan verifikasi ulang dan konfirmasi kepada stakeholder penerima tiket untuk memastikan kesesuaian rencana alokasi dengan realisasi distribusi tiket," tulis hasil pemeriksaan BPK sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (16/7/2025).
Selain itu, berdasarkan hasil reviu atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan diketahui Corporate Secretary Group juga tidak mempunyai laporan monitoring distribusi tiket MotoGP 2022.
Sampai dengan pemeriksaan berakhir, Department Head Corporate Communication and Sponsorship belum dapat memberikan penjelasan atas perbedaan rencana alokasi dengan realisasi distribusi tiket tersebut.
Selanjutnya, BPK menemukan bahwa pertanggungjawaban atas bukti penerimaan tiket belum tertib
Berdasarkan hasil analisis dokumen pertanggungjawaban diketahui bahwa Corporate Secretary Group tidak memiliki daftar rincian nama dan identitas calon penerima tiket MotoGP Indonesia 2022 Mandalika.
Hasil konfirmasi secara uji petik kepada personel perwakilan intansi penerima tiket menunjukkan bahwa tiket diterima oleh masing-masing perwakilan instansi penerima.
Penerimaan tiket tidak disertai dengan berita acara yang memuat identitas rinci calon penerima tiket maupun tanda terima tiket kepada masing-masing pengguna tiket.
"Berdasarkan hasil wawancara dengan Department Head Corporate Communication and Sponsorship Corporate Secretary Group diketahui bahwa Corporate Secretary Group juga tidak menyusun mekanisme atau standar prosedur operasional pendistribusian tiket-tiket tersebut," beber BPK.
Setelah tiket diterima oleh masing-masing wakil, BSI tidak mempunyai kendali untuk memonitor dan meyakini bahwa distribusi tiket telah sampai kepada pengguna tket.
Bukti yang disampaikan kepada Corporate Secretary Group hanya berupa foto-foto perwakilan peserta yang dianggap mewakili instansi penerima, namun tidak dapat diyakini apakah peserta dalam foto-foto tersebut merupakan bagian dari stakeholder BSI yang berhak atas pemberian tiket tersebut.
"Sampai dengan pemeriksaan berakhir, Corporate Secretary Group belum dapat menyampaikan bukti pertanggungjawaban penerimaan tiket oleh masingmasing personel yang diterima oleh nasabah maupun internal BSI," ungkap BPK.
Terkait dengan distribusi dan pertanggungjawaban pembelian tiket MotoGP Indonesia 2022 Mandalika, selama tahun 2022 belum dilakukan pengawasan secara khusus oleh Dewan Komisaris.
BSI telah melakukan pengawasan jalannya pengurusan perusahaan melalui rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. Namun demikian kegiatan pengawasan yang dilakukan masih bersifat umum terkait kinerja perusahaan.
"Kondisi tersebut mengakibatkan pengeluaran sponsorship untuk pembelian 3.000 tiket MotoGP Indonesia 2022 Mandalika oleh BSI tidak tepat sasaran dan belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan branding awareness BSI," jelas BPK.
Menurut BPK, kondisi tersebut disebabkan oleh Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia kurang cermat dalam memastikan kegiatan operasional dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan standar prosedur yang telah ditetapkan;
Group Head Corporate Secretary Group kurang cermat dalam mengelola dan mengawasi penatausahaan dokumen pertanggungjawaban dan pelaksanaan sponsorship di Corporate Secretary Group, dan kurang cermat dalam menyusun mekanisme/standar prosedur internal terkait pendistribusian dan pertanggungjawaban pemberian tiket MotoGP Indonesia 2022 Mandalika:
Department Head Corporate Communication and Sponsorship kurang cermat dalam melaksanakan kewajibannya mengelola biaya sponsorship Corporate Secretary Group; dan Dewan Komisaris kurang efektif dalam melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan operasional terkait corporate secretary.
Alas permasalahan tersebut, BSI menanggapi bahwa terkait distribusi tiket, BSI telah menditribusikan tiket sesuai dengan rencana awal.
Namun mempertimbangkan keterbatasan waktu dan masih terdapat sisa tiket yang belum terdistribusi maka BSI menditribusikan tiket kepada pegawai beserta keluarga yang berlokasi di Kota Mataram.
Terkait pertanggungjawaban bukti penerimaan tiket, BSI mendistribusikan tiket kepada person in charge instansi/lembaga untuk disampaikan kepada masingmasing penerima tiket pada instansi/lembaga dimaksud.
Untuk selanjutnya, BSI akan lebih tertib dalam administrasi dokumen kegiatan yang melibatkan cabang dan pihak ketiga.
Sementara BPK merekomendasikan kepada Direksi BSI agar Lebih cermat dalam memastikan kegiatan operasional dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan standar prosedur yang telah ditetapkan.
Memberikan pembinaan kepada Group Head Corporate Secretary Group agar lebih cermat dalam mengelola dan mengawasi penatausahaan dokumen _ pertanggungjawaban dan pelaksanaan sponsorship di Corporate Secretary Group, dan lebih cermat dalam menyusun mekanisme/standar prosedur internal terkait pendistribusian dan pertanggungjawaban pemberian tiket MotoGP Indonesia 2022 Mandalika; dan Department Head Corporate Communication and Sponsorship agar lebih cermat dalam melaksanakan kewajibannya mengelola biaya sponsorship Corporate Secretary Group.
Selain itu, BPK juga merekomendasikan kepada Dewan Komisaris BSI agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan operasional terkait corporate secretary.
Topik:
BSI BPK MotoGPBerita Sebelumnya
212 Merek Beras Oplosan Dilaporkan ke Polri dan Kejagung, 26 Masuk!
Berita Selanjutnya
Lock Room Mistery: Pola Dugaan Pembunuhan Diplomat Arya?
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
19 jam yang lalu

Korupsi KUR BSI Bima Rugikan Negara Rp 9,5 M: 4 Tersangka segera Dimejahijaukan
3 September 2025 15:22 WIB