Kasus Jaksa Azam Bukan Kasus Tunggal, FKMHJR Desak Jaksa Agung Mundur

![Aksi FKMHJR Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (16/7/2025). [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/aksi-fkmhjr-1.webp)
Jakarta, 16 Juli 2025 — Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (16/7/2025).
Dalam aksi, FKMHJR mendesak Jaksa Agung, ST. Burhanuddin untuk mundur dari jabatannya. Desakan mundur dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan tuntutan ringan terhadap bekas Jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam perkara dugaan “penilapan barang bukti” robot trading Fahrenheit yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan meruntuhkan integritas Lembaga Penegakan Hukum.
Mereka menyoroti bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Azam, hanyalah puncak gunung es dari persoalan sistemik di tubuh kejaksaan.
“Kami menilai kasus Jaksa Azam bukanlah kasus tunggal. Indikasi kuat keterlibatan jaksa-jaksa lain yang namanya disebut dalam dakwaan harus diselidiki. Jika tidak, kami melihat adanya pembiaran oleh Jaksa Agung,” kata Koordinator Aksi FKMHJR, Trypil Sapto dikutip, Kamis (17/7/2025).
Aksi tersebut sempat memanas, lantaran massa melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap matinya integritas hukum. Aksi sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian, yang berusaha melarang pembakaran dan membubarkan massa. Namun, peserta aksi tetap bertahan dan menyampaikan aspirasi secara damai.
FKMHJR juga mengumumkan rencana aksi lanjutan, yang akan digelar dalam waktu dekat.
Aksi tersebut akan kembali menyasar Gedung Kejaksaan Agung dan juga akan diperluas ke depan Istana Negara, untuk meminta Presiden RI segera mencopot Jaksa Agung yang dianggap telah gagal menjalankan amanat reformasi hukum.
“Kami akan terus bergerak. Jika Kejaksaan dan Presiden tetap bungkam, maka gelombang perlawanan ini akan kami perluas. Ini bukan sekadar aksi mahasiswa, ini adalah perjuangan untuk menyelamatkan masa depan hukum Indonesia,” tutup Trypil.
FKMHJR menilai Kejaksaan Agung gagal menunjukkan transparansi dan akuntabilitas, dan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin dalam dan berbahaya.
Berikut 3 tuntutan utama FKMHJR dalam aksi ini:
1. Segera periksa dan ungkap peran jaksa-jaksa lain yang namanya disebut dalam dakwaan kasus Jaksa Azam.
2. Lakukan bersih-bersih internal Kejaksaan Agung secara menyeluruh untuk menghentikan praktik korup dan penyalahgunaan kewenangan.
3. Meminta Jaksa Agung untuk mundur karena dianggap gagal menjaga integritas institusi dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum di internalnya. (Plo)
Topik:
Kasus Jaksa Azam FKMHJR Jaksa Agung Trypil SaptoBerita Sebelumnya
Terungkap! Nadiem Minta Fee 30% ke Google dari Proyek Chromebook
Berita Selanjutnya
Mantan Rektor UGM: Jokowi Tak Pernah Masuk Daftar Wisuda UGM Tahun 1985
Berita Terkait

Negara Tak Boleh Kalah! Tangkap Silfester Matutina atau Copot Jaksa Agung?
18 September 2025 13:37 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Jika Lari Minta Tim Tabur untuk Memburu
3 September 2025 13:22 WIB

Silfester Matutina Tak Kunjung di Eksekusi ke Balik Jeruji Besi, Jaksa Agung: Kita Sedang Cari
2 September 2025 15:25 WIB