KPK Panggil Manager Capex Procurement Procces 3 Telkom Mardirin, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Capex Procurement Procces 3 PT Telkom, Mardirin untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, Senin (21/7/2025).
Selain Mardirin, penyidik juga memanggil Agil Saputro yang merupakan Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom periode 2018-2021.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi belum memerinci materi pemeriksaan keduanya, tapi pemeriksaan akan dilakukan seputar dugaan korupsi yang sedang ditangani. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” tandasnya.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Ada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni DR dan W dari pihak PT Telkom dan E selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Selain itu, komisi antirasuah juga mendalami peran PT Telkom terkait proses digitalisasi SPBU yang berujung merugikan negara. Penyidik dipastikan terus bekerja menguatkan bukti yang sudah dimiliki.
Topik:
KPK Telkom Pertamina