Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juli 2025 15:19 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7/2025). 

Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 05.04 WIB.

"Penegakan hukum terhadap 1 (satu) orang target tindak pidana terorisme atas nama Y," kata Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror, AKBP Myandra Eka Wardhana, Senin (21/7/2025).

Y diduga terlibat sebagai fasilitator, dan menjabat berbagai posisi di organisasi teror.

"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, dan menjadi fasilitator," ujarnya.

Namun, Myandra tak menjelaskan secara detil Y terafiliasi dengan jaringan teror mana. 

Ia menyebut, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang melekat pada tubuh, antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain," pungkasnya.

Topik:

Densus 88 Terduga Teroris di Rumpin Bogor