KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).
Budi mengatakan bahwa penyidik akan memanggil pihak manapun jika dinilai penting untuk dimintai keterengannya terkait pengusutan kasus dugaan rasuah tersebut.
“Tentunya dalam prosesnya, KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” tuturnya.
Kendati, Budi masih belum dapat merinci terkait dengan konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud ini karena masih berada ditahap penyelidikan.
“Belum bisa kami sampaikan secara detail, jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sama seperti kasus Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), dugaan rasuah pengadaan Google Cloud ini disebut-sebut terjadi di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung.
“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” kata Asep, dikutip Senin (21/7/2025).
Topik:
KPK Nadiem Makarim Kemendikbudristek Google Cloud