Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Juli 2025 15:21 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tuduhan ijazah palsu miliknya. Pemeriksan terhadap Jokowi tersebut dilakukan penyidik Polda Metro Jaya selama tiga jam di Polresta Solo, Jawa Tengah.

"Iya, tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan, yang 35 sudah pertanyaan yan lalu tapi direview kembali, dan yang baru 10 pertanyaan," kata Jokowi usai diperiksa, Rabu (23/7/2025). 

Jokowi mengatakan bahwa ada beberapa dokumen miliknya yang telah disita penyidik Polda Metro Jaya, yakni ijazah asli SMA dan S1 Fakultas Kehutanan UGM. 

"Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," ungkapnya. 

Jokowi memastikan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada. "Ya, kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi diperiksa bersama dengan 10 orang saksi lainnya yang juga dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi yang lain yang juga diperiksa, ada sebelas (total termasuk saya)," ujarnya.

Topik:

Jokowi Ijazah Jokowi