Kabur ke Malaysia, Paspor Riza Chalid Dicabut


Jakarta, MI - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus di Kantor Imigrasi Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Riza Chalid, kata dia, saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu, sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, kini masih terus berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia, untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," jelasnya.
Sebelumnya, Pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin kemarin, tanggal 28 Juli 2025. Sampai tadi malam tidak ada kabar berita dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukumnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan ketiga. Kendati demikian, Anang belum menyampaikan waktu pastinya.
Kejagung juga memanggil Riza Chalid pada Kamis (24/7/2025), namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi. Untuk saat ini, Kejagung memilih belum melakukan upaya paksa.
“Panggilan masih kita lakukan secara patut terlebih dahulu,” ujar Anang.
Sebagai informasi, Muhammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan tersangka Riza Chalid, lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Topik:
Riza Chalid Kabur ke Malaysia Paspor Riza Chalid Korupsi Minyak MentahBerita Sebelumnya
Tersangka Suap IUP di Kaltim Rudy Ong Chandra Dipanggil KPK
Berita Selanjutnya
KPK Pertimbangkan Usulan Sidang In Absentia Buron Harun Masiku
Berita Terkait

Eks Dirjen Migas Tutuka Ariadji dan Ego Syahrial Diperiksa Kejagung soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
12 Maret 2025 23:36 WIB