Panggilan Ketiga, Kejagung Periksa Riza Chalid 4 Agustus

![Riza Chalid Mohammad Riza Chalid (Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/riza-chalid.webp)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan kembali Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah, pada Senin (4/8/2025) mendatang.
“(Pemanggilan) Riza Chalid diperkirakan pekan depan. Sepertinya sekitar tanggal 4 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Pemanggilan ini, kata Anang, adalah panggilan ketiga terhadap bos minyak tersebut.
Adapun penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah dua kali memanggil Riza Chalid sebagai tersangka. Akan tetapi, yang bersangkutan mangkir dari panggilan.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mendeteksi keberadaan dan mendatangkan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus di Kantor Imigrasi Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Riza Chalid, kata dia, saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu, sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, kini masih terus berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia, untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," jelasnya.
Sebagai informasi, Muhammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan tersangka Riza Chalid, lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Topik:
Kejagung Riza Chalid Korupsi Minyak MentahBerita Sebelumnya
Red Notice untuk Jurist Tan
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB