Selalu Mangkir! Kejagung Terbitkan Status DPO Riza Chalid Pekan Depan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 Agustus 2025 12:49 WIB
Riza Chalid (Foto: Ist)
Riza Chalid (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kejakasaan Agung (Kejagung) akan segera menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk Riza Chalid yang kini telah bersatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa penerbitan status DPO Riza Chalid tersebut merupakan langkah hukum lanjutan yang dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, Riza Chalid selalu mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang jelas pemanggilan yang ketiga hari Senin kemarin yang bersangkutan tidak hadir. Minggu depan teman-teman penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum di antaranya penetapan DPO," kata Anang, Rabu (6/8/2025).

Selain penerbitan status DPO, Anang menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan penerbitan red notice atau peringatan internasional untuk Riza Chalid kepada instansi-instansi terkait.

Anang memastikan akan menyampaikan perkembangan dari permohonan penerbitan status red notice tersebut kepada publik. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini. 

"Proses red notice on-process dengan instansi terkait karena ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Tunggu aja perkembangan minggu depan dan penyidik tidak hanya orangnya, saat ini juga mengejar aset-asetnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Anang menyebut pihaknya di Kejagung akan melakukan koordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mendeteksi keberadaan Riza Chalid. 

"Akan melakukan koordinasi dengan negara tetangga yang diduga ada keberadaan yang bersangkutan tentunya dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan menghormati kedaulatan negara masing-masing," ujarnya.

Adapun, Riza Chalid telah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak tiga kali usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Panggilan ketiga terhadap Riza Chalid telah dijadwalkan penyidik pada Senin (4/8/2025) kemarin. Namun, Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan tersebut tanpa adanya konfirmasi. 

Topik:

Kejagung Riza Chalid