Sisa Dosa Korupsi Bansos Era Juliari 'Membidik' Gary Tanoesoedibjo dan Petinggi Logistik!


Jakarta, MI - Dosa korupsi bantuan sosial (Bansos) di era Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (2019-2020) ternyata masih menyisakan jejak yang panjang.
Memang sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada dugaan suap potongan paket sembako. Namun kini KPK membidik mata rantai lain yang tak kalah krusial, yakni proses distribusinya.
Usut punya usut, KPK rupanya telah membuka penyidikan baru sejak awal Agustus 2025 ini. Penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru itu menandakan bahwa penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan tersangka baru.
“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya. Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).
Bebarengan pengumuman penyidikan tersebut, KPK pada hari ini memanggil lima saksi untuk penyidikan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, lima saksi tersebut adalah Gary Judianto Tanoesudibjo, Direktur Business Development PT Storesend Elogistics sekaligus mantan Komisaris di PT Dosni Roha Logistik (PT DNR); Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021-2024); Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018-2022); dan Ibnu Solihin & Fathin Chamama yang merupakan PNS dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan terhadap saksi tersebut tentunya untuk memperkuat bukti dan membongkar tuntas jejaring ini. Kuat dugaan bahwa pemanggilan para petinggi perusahaan logistik ini mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri dugaan mark-up biaya, penunjukan perusahaan yang tidak sesuai prosedur, atau praktik lancung lainnya dalam proses penyaluran bantuan untuk rakyat di tengah pandemi Covid-19 lalu.
Jejak PT DNR
Dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/3/2024) silam, Juliari sempat menyebutkan alasan pemilihan perusahaan logistik PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR serta PT Dos Ni Roha (DNR) untuk mengirimkan bantuan sosial beras (BSB) karena menawarkan harga paling murah.
"Dua perusahaan ini yang paling layak karena paling murah," kata Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
PT BGR tersangkut kasus dugaan korupsi bansos tersebut dengan terdakwa beberapa pejabatnya. Sementara itu, peran PT DNR dalam kasus tersebut sempat didalami perannya oleh penyidik KPK bersamaan dengan pemeriksaan Juliari melalui saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe yang merupakan komisaris.
Pada hari Kamis (14/12/2023) Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Bahwa KPK mengusut soal dugaan kerja sama perusahaan Rudi dengan perusahaan penyalur bansos.
"Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi Bansos," kata Ali kala itu.
Ali belum membeberkan lebih jauh mengenai kerja sama yang dimaksud. Rudi diperiksa untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo. Ia dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi distribusi bantuan beras atau bansos PKH di Kementerian Sosial tahun 2020.
Penelusuran Monitorindonesia.com di situs resmi DNR (Dos Ni Roha) Corporation, bahwa perusahaan tersebut memang mendapatkan kontrak untuk menyalurkan bansos ke warga-warga yang terdampak COVID-19 sejak 2020.
DNR bahkan mendapatkan penghargaan dari MURI karena dinilai berhasil menyalurkan paket ini dalam program KPM PKH periode September-Oktober 2020. Acara penghargaan itu digelar di Hotel Grand Hyatt Jakarta.
Saat itu dihadiri beberapa pihak seperti Menteri Sosial saat itu Juliari Batubara, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, dan Dirut DNR Corporation Rudy Tanoesoedibjo. Juliari kemudian terseret kasus suap bansos COVID-19. (an)
Topik:
KPK Juliari Peter Batubara Korupsi Bansos Kemensos Kemensos Bansos Covid-19 Covid-19