Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Korupsi Kredit Bank


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran kredit dari Bank DKI Jakarta (Bank Jakarta); Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB); dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Iwan Kurniawan menjadi tersangka ke-12 pada kasus dugaan korupsi tersebut. "Hasil pemeriksaan alat bukti, keterangan saksi-saksi, surat dan ahli; pada hari ini tim penyidik pada Jampidsus kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) selaku mantan wadirut Sritex periode 2012-2023," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo, Rabu (13/08/2025).
Iwan Kurniawan diduga menandatangni surat permohonan kredit modal kerja dan investasi PT Sritex kepada Bank Jateng pada 2019. Proses tersebut diduga sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi tersebut bisa disetujui dirut Bank Jateng.
Selain itu, kata dia, Iwan Kurniawan juga menandatangani akte perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Padahal, dia menyadari pengunaan kredit tersebut tak akan sesuai dengan isi perjanjian yang disepakati dengan Bank BJB.
Yang ketiga, kata Nurcahyo, Iwan Kurniawan menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif.
"Kerugian keuangan negara tentunya ini satu rangkaian dengan para tersangka yang sudah ditetapkan terdahulu yaitu kurang lebih Rp 1.088.650.808.028 yang saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh tim BKN-BPKRI," kata dia.
Penyidik pun menjerat Iwan Kurniawan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kini Iwan Kurniawan menjadi penghuni Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Topik:
Kejagung SritexBerita Sebelumnya
KPK Sita Mobil hingga Dokumen Usai Geledah Kemenag dan Rumah di Depok
Berita Selanjutnya
Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan di Korupsi Pemberian Kredit
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB