KPK Sidik Korupsi Pengangkutan Penyaluran Bansos di Kemensos


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"KPK menerbitkan Sprindik [Surat Perintah Penyidikan] baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).
Penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut tetapi belum bisa menyampaikannya ke publik. "Sudah ada tersangka," tutur Budi.
Pada hari Rabu (13/8/2025), penyidik memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi. Adalah Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho; Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker; PNS Kemensos Ibnu Solihin dan Fathin Chamama; dan Komisaris PT DNR sejak tahun 2018-sekarang sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics Gary Judianto Tanoesoedibjo.
Topik:
KPK Korupsi Bansos