Sidik Korupsi 47 Kredit Fiktif, Polisi Geledah 3 Kacab Bank Kalimantan Utara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Agustus 2025 12:25 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/8/2025) (Foto: Istimewa)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/8/2025) (Foto: Istimewa)

Tanjung Selor, MI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di tiga lokasi Kantor Cabang (Kacab) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara di wilayah Kaltara terkait dengan kasus dugaan pidana korupsi 47 kredit fiktif.

Tiga lokasi yang digeledah masing-masing adalah Kantor Cabang Bankaltimtara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. 

“Ini kita melakukan penggeledahan di Bankaltimtara, di tiga tempat, yaitu Kanwil Bankaltimtara, Cabang Tanjung Selor, dan juga Nunukan. Ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam kredit fiktif, di mana pelaku mengajukan kredit fiktif kemudian menarik uang dari Bankaltimtara,” kataDirektur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi, Jumat (15/8/2025).

Adapun total kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil perhitungan resmi.  “Terkait siapa saja yang terlibat, itu nanti dulu. Akan kita dalami hasil penyidikan, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 30 kardus berisi dokumen yang diduga terkait tindak pidana yang disidik. Dokumen-dokumen itu mencakup transaksi dari tahun 2022 hingga 2024.

“Kita belum ada perhitungan kerugian negara, nanti akan kita sampaikan setelah penyidikan komprehensif selesai. Untuk sementara, pengajuan kredit ini berasal dari luar Kaltara".

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan hari ini kita hanya melakukan penggeledahan. Kita juga sudah memeriksa puluhan orang,” imbuh Kombes Dadang.

Topik:

Kredit Fiktif Bank Kalimantan Utara