KPK Periksa Eks Dirjen Kemenkeu Boediarso Teguh, Kasus Apa?

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 20 Agustus 2025 16:28 WIB
Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo
Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo (BTW) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara terkait peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025).

Boediarso Teguh akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Kendati, Budi masih belum merinci informasi terkait materi apa yang akan diulik penyidik terhadap Boediarso dalam pemeriksaan ini. 

Adapun, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Dinas PU Mempawah tersebut.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Namun, diketahui dua tersangka diantaranya merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya dari pihak swasta. 

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledah di beberapa lokasi pada bulan April 2025 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. 

Topik:

KPK Eks Dirjen Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo Korupsi Proyek Jalan Dinas PU Mempawah